Dalam menjalankan roda pemerintahan, PEMDA Karawang menyusun Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sebagai berikut:Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, ASDA I, ASDA II, ASDA III, Badan KB Dan Pemberdayaan Perempuan, Badan Kepegawaian, Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Binamarga,Dinas Catatan Sipil, Dinas Cipta Karya, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan KUKM, Dinas Pendidikan, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan Kelautan Dan Peternakan,Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja Dinas Inspektorat Dinas SatpolppKantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat Kantor Pendidikan Dan Pelatihan Kantor Perpustakaan Daerah KantorArsip Daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar